Usai Digarap Kejagung, Gatot Jumpa Evi, Berangkulan, Kemudian Saling Tersenyum
"Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan, sehingga Pak Gatot diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Pemprov Sumut," ujar Ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius di Gedung KPK yang ditemui di Gedung KPK.
Menurut Victor, terhadap Gatot penyidik menanyakan sejumlah hal terkait penyaluran dana Bansos. Mulai dari kepada siapa saja dana bansos dihibahkan maupun untuk kegiatan apa saja dana tersebut digunakan.
“Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan, ini tidak bisa (informasi lebih jauh terkait hasil pemeriksaan,red) diberikan sekarang. Nanti disampaikan lewat Kapuspenkum saja. Kasus ini adalah yang diambil alih Kejagung dari Kejati," ujar Victor. (gir/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya diperiksa Kejaksaan Agung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok