Usai Digarap Kejagung, Gatot Jumpa Evi, Berangkulan, Kemudian Saling Tersenyum

"Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan, sehingga Pak Gatot diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Pemprov Sumut," ujar Ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius di Gedung KPK yang ditemui di Gedung KPK.
Menurut Victor, terhadap Gatot penyidik menanyakan sejumlah hal terkait penyaluran dana Bansos. Mulai dari kepada siapa saja dana bansos dihibahkan maupun untuk kegiatan apa saja dana tersebut digunakan.
“Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan, ini tidak bisa (informasi lebih jauh terkait hasil pemeriksaan,red) diberikan sekarang. Nanti disampaikan lewat Kapuspenkum saja. Kasus ini adalah yang diambil alih Kejagung dari Kejati," ujar Victor. (gir/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya diperiksa Kejaksaan Agung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN