Usai Digarap Kejagung, Gatot Jumpa Evi, Berangkulan, Kemudian Saling Tersenyum

Usai Digarap Kejagung, Gatot Jumpa Evi, Berangkulan, Kemudian Saling Tersenyum
Gatot Pujo ugroho dan Evi Susanti. Foto: dok/JPNN.com

"Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan, sehingga Pak Gatot diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Pemprov Sumut," ujar Ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius di Gedung KPK yang ditemui di Gedung KPK.

Menurut Victor, terhadap Gatot penyidik menanyakan sejumlah hal terkait penyaluran dana Bansos. Mulai dari kepada siapa saja dana bansos dihibahkan maupun untuk kegiatan apa saja dana tersebut digunakan.

“Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan, ini tidak bisa (informasi lebih jauh terkait hasil pemeriksaan,red) diberikan sekarang. Nanti disampaikan lewat Kapuspenkum saja. Kasus ini adalah yang diambil alih Kejagung dari Kejati," ujar Victor. (gir/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya diperiksa Kejaksaan Agung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News