Usai Digarap KPK 10 Jam, Taufik Cuma Bilang Tiga Kalimat Ini
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi 10 jam, Senin (18/4) sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Taufik yang diperiksa sejak pukul 09.00 wib ingga 19.10 wib, itu tak banyak bicara.
"Soal itu, apa namanya, pembahasan," kata Taufik kepada wartawan di KPK.
Selebihnya, Taufik yang mengenakan kemeja putih itu tak mau ngomong. Ia langsung berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya di halaman teras KPK. Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Jakarta itupun langsung masuk dan duduk di kursi belakang tanpa menjawab pertanyaan wartawan lagi.
Kurang lebih setengah jam sebeum Taufik keluar, Wakil Ketua Balegda DPRD Jakarta Merry Hotma juga merampungkan pemeriksaan. Namun, ia juga tak banyak bicara. Merry mengaku ditanya seputar pembahasan raperda.
"Ada sekitar 23 pertanyaan, tentang pasal-pasal, mekanisme (pembahasan raperda)," jelas Merry.
Taufik dan Merry hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi. Dalam kasus ini KPK menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI