Usai Digarap KPK 10 Jam, Taufik Cuma Bilang Tiga Kalimat Ini

Usai Digarap KPK 10 Jam, Taufik Cuma Bilang Tiga Kalimat Ini
M Taufik meninggalkan KPK usai diperiksa 10 jam sebagai saksi suap raperda reklamasi, Senin (18/4) malam. Foto: M Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi 10 jam, Senin (18/4) sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.

Taufik yang diperiksa sejak pukul 09.00 wib ingga 19.10 wib, itu tak banyak bicara. 

"Soal itu, apa namanya, pembahasan," kata Taufik kepada wartawan di KPK. 

Selebihnya, Taufik yang mengenakan kemeja putih itu tak mau ngomong. Ia langsung berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya di halaman teras KPK. Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Jakarta itupun langsung masuk dan duduk di kursi belakang tanpa menjawab pertanyaan wartawan lagi. 

Kurang lebih setengah jam sebeum Taufik keluar, Wakil Ketua Balegda DPRD Jakarta Merry Hotma juga merampungkan pemeriksaan. Namun, ia juga tak banyak bicara. Merry mengaku ditanya seputar pembahasan raperda. 

"Ada sekitar 23 pertanyaan, tentang pasal-pasal, mekanisme (pembahasan raperda)," jelas Merry.

Taufik dan Merry hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi. Dalam kasus ini KPK  menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News