Usai Digarap KPK, AKBP Teddy Lemas
Jumat, 02 November 2012 – 19:15 WIB
Teddy dalam hal ini juga enggan menyebut secara spesifik pertanyaan yang ditujukan padanya. Ia takut jawabannya disalahgunakan pihak luar.
Baca Juga:
"Kalau saksi ya repot (untuk bicara) Nanti bisa dimanfaatin orang karena tersangkanya belum," tuturnya.
Teddy lalu langsung naik ke mobilnya. Pada saat Teddy keluar ini, tak ada lagi pasukan polisi yang mengawalnya seperti yang terjadi pada Brigjen Didik Purnomo. Teddy mempersilakan pengacaranya Dwi Ria Latifa yang menjawab pertanyaan awak media massa.
Teddy dulunya adalah tersangka di kasus korupsi simulator yang ditetapkan Bareskrim Polri. Namun, dengan Polri berhenti menangani kasus itu, ia kini pun tak lagi berstatus tersangka. Ia pun bebas dari masa tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua panitia lelang proyek pengadaan alat simulator SIM, AKBP Teddy Rismawan baru usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis