Usai Digarap KPK, AKBP Teddy Lemas
Jumat, 02 November 2012 – 19:15 WIB
Teddy dalam hal ini juga enggan menyebut secara spesifik pertanyaan yang ditujukan padanya. Ia takut jawabannya disalahgunakan pihak luar.
Baca Juga:
"Kalau saksi ya repot (untuk bicara) Nanti bisa dimanfaatin orang karena tersangkanya belum," tuturnya.
Teddy lalu langsung naik ke mobilnya. Pada saat Teddy keluar ini, tak ada lagi pasukan polisi yang mengawalnya seperti yang terjadi pada Brigjen Didik Purnomo. Teddy mempersilakan pengacaranya Dwi Ria Latifa yang menjawab pertanyaan awak media massa.
Teddy dulunya adalah tersangka di kasus korupsi simulator yang ditetapkan Bareskrim Polri. Namun, dengan Polri berhenti menangani kasus itu, ia kini pun tak lagi berstatus tersangka. Ia pun bebas dari masa tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua panitia lelang proyek pengadaan alat simulator SIM, AKBP Teddy Rismawan baru usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba