Usai Digarap KPK, Eks Ajudan Setnov Ditugaskan di Polda
jpnn.com, JAKARTA - Usai Digarap KPK, Eks Ajudan Novanto Ditugaskan di Polda Metro
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa AKP Reza Fahlevi.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan menghalani penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Martuani menyebutkan, Reza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.
“Sudah diperiksa di Polri oleh tim dari KPK, kami juga sudah memeriksa,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (25/1).
Menurut dia, usai diperiksa, Reza yang merupakan mantan ajudan Novanto kini ditugaskan di Polda Metro Jaya.
“Sekarang sudah berdinas di Polda Metro. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan KPK,” imbuh dia.
Jenderal bintang dua yang diusulkan menjadi pejabat sementara Gubernur Sumatera Utara ini mengaku, Reza diperiksa di kantornya.
"Sesuai MoU kami kepada para pihak Jaksa Polri dan KPK, itu pemeriksaan di instansi masing-masing dan waktu itu kami fasilitasi,” imbuh dia.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan menghalani penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?