Usai Digarap KPK, Eks Dirut BUMD DKI Jakarta Bungkam soal PT Adonara

Tanah itu dibeli Perumda Pembangunan Sarana Jaya dari PT Adonara Propertindo.
Tanah yang dibeli itu seluas 41.921 meter persegi. Indikasi kerugian negara dalam kasus ini diduga sebesar Rp 100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.200.000.
Terkait kasus ini, penyidik KPK sudah mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak di antaranya, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan suaminya, Rudy Hartono Iskandar.
Nama Rudy Hartono sudah tidak asing terkait makelar tanah di Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Rudy pernah terjerat kasus hukum lantaran menjual lahan yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat.
Rudy selaku kuasa Toeti Noezlar Soekarno menjual lahan itu kepada Pemprov DKI saat era Basuki Tjahaja Purnama pada 2015.
Lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat itu dibeli Rp 668 miliar. Kasus tersebut pernah dilaporkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke Bareskrim Polri, tetapi mangkrak hingga saat ini.
Di samping itu, Pemprov DKI juga mengajukan gugatan ke pengadilan, yang kini sudah inkrah dengan vonis kubu Toeti bersalah dan wajib mengembalikan uang penjualan lahan.
Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan merahasiakan proses penunjukan PT Adonara Propertindo
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita