Usai Digarap KPK, Irjen KKP: Itu Bukan Modus Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap ekpor benih lobster atau benur, Rabu (17/3).
Yusuf mengakui bahwa ada pembahasan mengenai bank garansi dalam pertemuannya dengan penyidik KPK.
"Mengenai garansi kan kami berharap mas, negara dapat duit dari ekspor ini. Karena belum ada regulasinya, belum bisa dipungut mas, tapi ada komitmen dari para eksportir akan membayar hak negara, tertulis itu, maka dijadikanlah bank garansi sebagai jaminan," tutur Yusuf di Gedung Merah Putih KPK.
Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sedang mengajukan regulasi pada Kementerian Keuangan terkait dengan hak negara dalam ekpor benih bening lobster (BBL).
Karena regulasi yang belum ada, Yusuf memastikan tidak ada pungutan yang diterima KKP dari bank garansi tersebut.
"Pungutan belum dipungut, itu jaminan dari mereka. Tolong dipahami bahwa bank garansi itu belum jadi haknya KKP belum jadi hak siapapun juga masih hak terbuka bank garansinya," lanjut Yusuf.
Yusuf juga mengangkal kabar dugaan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang memerintahkan Sekretaris Jenderal Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis tentang penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
"Itu bukan surat perintah, Mas. Itu hasil kesepakatan kami, bagaimana menjamin hak negara agar tidak hilang. Maka dibuat bank garansi itu," tutur dia.
Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf mengakui dicecar soal bank garansi dalam pertemuannya dengan penyidik KPK
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan