Usai Digarap KPK, Irjen KKP: Itu Bukan Modus Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap ekpor benih lobster atau benur, Rabu (17/3).
Yusuf mengakui bahwa ada pembahasan mengenai bank garansi dalam pertemuannya dengan penyidik KPK.
"Mengenai garansi kan kami berharap mas, negara dapat duit dari ekspor ini. Karena belum ada regulasinya, belum bisa dipungut mas, tapi ada komitmen dari para eksportir akan membayar hak negara, tertulis itu, maka dijadikanlah bank garansi sebagai jaminan," tutur Yusuf di Gedung Merah Putih KPK.
Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sedang mengajukan regulasi pada Kementerian Keuangan terkait dengan hak negara dalam ekpor benih bening lobster (BBL).
Karena regulasi yang belum ada, Yusuf memastikan tidak ada pungutan yang diterima KKP dari bank garansi tersebut.
"Pungutan belum dipungut, itu jaminan dari mereka. Tolong dipahami bahwa bank garansi itu belum jadi haknya KKP belum jadi hak siapapun juga masih hak terbuka bank garansinya," lanjut Yusuf.
Yusuf juga mengangkal kabar dugaan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang memerintahkan Sekretaris Jenderal Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis tentang penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
"Itu bukan surat perintah, Mas. Itu hasil kesepakatan kami, bagaimana menjamin hak negara agar tidak hilang. Maka dibuat bank garansi itu," tutur dia.
Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf mengakui dicecar soal bank garansi dalam pertemuannya dengan penyidik KPK
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK