Usai Digarap KPK, Irjen KKP: Itu Bukan Modus Korupsi
Rabu, 17 Maret 2021 – 22:59 WIB

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3). Muhammad Yusuf diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya pada 2020. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun menegaskan bahwa bank garansi bukanlah modus tindak pidana korupsi.
"Itu bukan modus korupsi, itu cara kami memastikan agar hak negara tidak menjadi hilang," kata Yusuf. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf mengakui dicecar soal bank garansi dalam pertemuannya dengan penyidik KPK
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK