Usai Digarap KPK, Jaksa Farizal Diperiksa Kejagung

Dia pun mengajak untuk sama-sama menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah.
"Proses di sini (KPK) tetap jalan, proses untuk dugaan pelanggaran disiplin juga sama-sama jalan," ungkap mantan kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, belum ada keputusan apakah akan memberhentikan sementara Farizal. "Kan masih tersangka, kita tunggu saja dulu. Jadi, kita tetap sama-sama menghormati," katanya.
Seperti diketahui, dari penyelidikan dugaan suap Tanto kepada Farizal terkait proses persidangan perkara distribusi gula impor tanpa standar nasional Indonesia, KPK mendapatkan dugaan keterlibatan Irman Gusman.
KPK kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar praktik suap menyuap rekomendasi distribusi gula impor dari Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016.
Penyidik menangkap Irman di kediaman dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, setelah menerima suap dari Tanto dan istrinya Memi, Sabtu (17/9) dini hari. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal akan menjalani pemeriksaan etik dan disiplin pegawai di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?