Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara
Jumat, 22 Juni 2012 – 18:05 WIB

Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara
Seperti diketahui, KPK menetapkan janda Adjie Massaid itu sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora terkait wisma atlit Sea Games dan Kemendiknas soal proyek di sejumlah Universitas.
Saat ini mantan Putri Indonesia tahun 2001 tersebut berada dalam tahanan KPK bersama Miranda Swarai Gultom, Neneng Sri Wahyuni dan titipan LPSK, Mindo Rosalina Manulang.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban