Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara
Jumat, 22 Juni 2012 – 18:05 WIB
Seperti diketahui, KPK menetapkan janda Adjie Massaid itu sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora terkait wisma atlit Sea Games dan Kemendiknas soal proyek di sejumlah Universitas.
Saat ini mantan Putri Indonesia tahun 2001 tersebut berada dalam tahanan KPK bersama Miranda Swarai Gultom, Neneng Sri Wahyuni dan titipan LPSK, Mindo Rosalina Manulang.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat