Usai Digarap KPK, Pejabat Riau Ini Irit Bicara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, M Nasir (MNS), tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pejabat yang masih aktif sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai tersebut diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Batu Panjang, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Nasir bungkam ketika ditanya tentang proyek yang menjeratnya sebagai tersangka.
Dia pun diam ketika disinggung kenapa pekerjaan tersebut dianggap KPK merugikan negara hingga Rp 80 miliar.
Dia baru bersuara saat disodokan pertanyaan ringan tentang berapa pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap dirinya.
"Dua puluhan lah," katanya sembari bergegas meninggalkan gedung lembaga antirasuah.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Hobby Siregar (HOS) sebagai tersangka.
Hobby adalah direktur utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC yang mengerjakan proyek tersebut.
Pejabat Riau jadi tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!