Usai Dijadikan Tersangka, Bachtiar Nasir Tak Kunjung Pulang ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana yayasan.
Namun, hingga kini UBN belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu diketahui masih berada di Arab Saudi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan hingga kini UBN belum berada di Indonesia. “Belum (pulang). Kami belum tahu (kapan pulang),” kata Dedi, Senin (27/5).
BACA JUGA: Pengacara Ungkap Alasan Bachtiar Nasir tidak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Namun, antara penyidik dan kuasa hukum UBN terus berkomunikasi guna memastikan kapan salah satu pendukung Prabowo - Sandiaga pada Pilpres 2019 itu kembali ke tanah air.
“Kami terus komunikasi ke kuasa hukumnya. Mereka kooperatif kok,” tambah Dedi.
Saat ini, UBN masih di Arab Saudi. Dia disebutkan sempat menghadiri undangan Liga Arab.
BACA JUGA: Ustaz Bachtiar Nasir di Arab Saudi, Polri Masih Berpikiran Positif
Penyidik dan kuasa hukum UBN terus berkomunikasi guna memastikan kapan salah satu pendukung Prabowo - Sandiaga pada Pilpres 2019 itu kembali ke tanah air.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya