Polisi Bakal Serahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari tadi. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang ini.
Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut.
"Tidak jadi diserahkan hari ini: Hari Senin (3/2) nanti diserahkannya,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen.
Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.
"Sabtu sampai Minggu kan libur, jadi enggak bisa kami limpahkan,” imbuh dia.
Diketahui, Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka. (cuy/jpnn)
Borobudur Maratho Bakal Mendunia:
Karena terpancing emosi, Nikita Mirzani memukul mantan suaminya Dipo Latief menggunakan asbak hingga menderita luka.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan