Polisi Bakal Serahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari tadi. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang ini.
Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut.
"Tidak jadi diserahkan hari ini: Hari Senin (3/2) nanti diserahkannya,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen.
Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.
"Sabtu sampai Minggu kan libur, jadi enggak bisa kami limpahkan,” imbuh dia.
Diketahui, Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka. (cuy/jpnn)
Borobudur Maratho Bakal Mendunia:
Karena terpancing emosi, Nikita Mirzani memukul mantan suaminya Dipo Latief menggunakan asbak hingga menderita luka.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Elfany Kurniawan
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Nikita Mirzani: Mantu Saya Enggak Boleh Sejenis Siluman