Usai Diklat Reserse Polri di Megamendung, 30 PPNS akan Memperkuat Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi mendapat tambahan sebanyak 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Para PPNS itu baru saja menyelesaikan pendidikan dan latihan di Diklat Reserse Polri, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Mereka selanjutnya akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
“Sebanyak 30 orang dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (25/7).
Menurut Antam, 30 penyidik tersebut telah mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung,yang dilakukan secara tatap muka selama 400 jam atau setara 60 hari sejak 25 Mei hingga 23 Juli 2021.
Mantan Wakil Kepala Bareskrim Polri itu merupakan diklat ini merupakan salah salah satu bentuk sinergi KKP dengan Korps Bhayangkara dalam memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.
Antam berharap para penyidik tersebut bersinergi dengan aparat penegak hukum lain di lapangan.
Selain itu, harap Antam, juga beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis.
Sebanyak 30 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Reserse Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak