Usai Diklat Reserse Polri di Megamendung, 30 PPNS akan Memperkuat Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan
Minggu, 25 Juli 2021 – 15:32 WIB

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) saat mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung. ANTARA/HO-KKP
Pada kurun waktu tahun 2016-2021, PPNS Ditjen PSDKP telah menangani 894 kasus.
Sebanyak 775 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). (antara/jpnn)
Sebanyak 30 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Reserse Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak