Usai Diklat Reserse Polri di Megamendung, 30 PPNS akan Memperkuat Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan
Minggu, 25 Juli 2021 – 15:32 WIB
Pada kurun waktu tahun 2016-2021, PPNS Ditjen PSDKP telah menangani 894 kasus.
Sebanyak 775 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). (antara/jpnn)
Sebanyak 30 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Reserse Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Pemerintah Kaji Wacana KPK untuk Memiliki Penyidik Tunggal
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI