Usai Dikunjungi Istri, Tahanan Ini Nekat Kabur dari Lapas
jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang tahanan kasus narkoba nekat melarikan diri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Raya, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Jumat (4/8).
Ibnu Putra yang terkena tuntutan selama 7 tahun penjara hingga tahun 2023 tersebut tiba di Lapas Narkotika Raya pada 12 April silam.
Hal itu diutarakan Kalapas Narkotika, Yusran saat di lokasi gedung lapas Narkotika di Raya.
Dikatakan Yusran, kejadian kaburnya tahanan tersebut sekira pukul 13.30 WIB setelah apel siang.
Tetapi, pihaknya belum dapat menyampaikan kronologinya karena masih melakukan penyelidikan secara detail.
“Sesaat kaburnya tahanan tersebut, kita langsung meminta bantuan dari Kapolres Simalungun, Polsek Raya dan Tinga Runggu untuk melakukan pencarian. Petugas kita bersama Polsek Raya juga langsung melakukan pencarian di perladangan warga di sekitar lokasi lapas,” katanya.
Menurut Yusran, info yang didapat sebelumnya istri napi tersebut melakukan kunjungan ke Lapas, yang tinggal di salah satu rumah kos di Raya.
Namun beberapa saat kemudian, ada seorang lelaki yang berlumuran darah mendatangi salah satu rumah kos yang Kalapas tidak tahu alamatnya.
Seorang tahanan kasus narkoba nekat melarikan diri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Raya, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Jumat (4/8).
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari Polres Kerinci