Usai Dilantik, Dewas KPK Masih Cuti
jpnn.com, JAKARTA - Para Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum bekerja pada Senin (23/12).
Menurut salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, rekan-rekannya masih cuti setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).
"Kami belum ada rapat, ya. Karena masih pada cuti. Saya sendiri sebenarnya jadwal cuti," kata Syamsuddin saat dihubungi.
Meski begitu, pada hari ini, peneliti senior bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengaku ingin mengunjungi Gedung KPK.
Dia ingin meninjau ruangan di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti," kata dia. (tan/jpnn)
Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos