Usai Dilantik, Dewas KPK Masih Cuti

jpnn.com, JAKARTA - Para Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum bekerja pada Senin (23/12).
Menurut salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, rekan-rekannya masih cuti setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).
"Kami belum ada rapat, ya. Karena masih pada cuti. Saya sendiri sebenarnya jadwal cuti," kata Syamsuddin saat dihubungi.
Meski begitu, pada hari ini, peneliti senior bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengaku ingin mengunjungi Gedung KPK.
Dia ingin meninjau ruangan di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti," kata dia. (tan/jpnn)
Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama. Sebagian anggota Dewas cuti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum