Usai Dilarikan Dukun, Mahasiswi di Padang Sering Murung, Ada Infeksi di Rahimnya

jpnn.com, PESISIR SELATAN - Mahasiswi sebuah universitas negeri di Padang Sumatera Barat berinisial VR mengalami trauma berat.
VR sempat dilaporkan dibawa kabur oleh pria yang dikenal sebagai dukun kampung. Cewek berusia 22 tahun itu dirawat di rumah sakit karena adanya infeksi di tubuhnya.
Kakak VR berinisial F mengatakan, usai kejadian itu, adiknya terpaksa dirawat di rumah sakit di Padang untuk menjalani perawatan medis.
"Sejak kemarin siang dirawat. Sementara kata dokter (ada) infeksi rahim dan saluran kemih. Saat ini kondisi adik saya sadar, tetapi sering murung. Setiap berbicara dengan seseorang selalu meneteskan air mata,” kata F seperti dilansir Posmetro Padang, Sabtu (31/7).
Menurut F, pihak keluarga tidak terima dengan kondisi VR sehingga mereka memutuskan untuk membuat laporan terhadap dukun kampung berinisial C tersebut atas adanya dugaan pemerkosaan serta penggelapan.
"Kami laporkan (dugaan) pemerkosaan dan penggelapan sepeda motor. Sampai sekarang keberadaan sepeda motor (yang dibawa V) belum diketahui," tutur F.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli perempuan Women’s Crisis Center Nurani Perempuan yang sudah memintai keterangan keluarga VR, menduga adanya tindakan pemerkosaan sepanjang VR dibawa pria disebut dukun tersebut.
"Kami masih belum bisa menggali keterangan VR lebih dalam. Hal ini lantaran kondisi trauma dan mendapatkan perawatan medis. Kami baru kemarin ketemu (korban), melihat kondisinya dalam kesakitan tentu belum bisa diajak ngobrol. Kami masih mendalami, situasi kondisi belum stabil,” kata Direktur Women’s Crisis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti, seperti dilansir Posmetro Padang.
Awalnya mahasiswi ini menemani ayahnya pijit ke tempat pria yang dikenal sebagai dukun tersebut.
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui