Usai Dilengserkan dari PAN, Kubu Bachtiar Siapkan Gugatan
jpnn.com, LAMPUNG - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung kubu Bachtiar Basri berencana menggelar musyawarah wilayah luar biasa (muswillub) tandingan.
Diketahui, pada Minggu (17/9), digelar muswillub yang melengserkan Bachtiar sebagai ketua DPW PAN Lampung. Penggantinya adalah Zainudin Hasan yang terpilih secara aklamasi dan musyawarah untuk mufakat.
Wakil Ketua DPW PAN Lampung kubu Bachtiar, Ali Sopian, mengatakan bakal menggelar rapat di kantor partai tersebut, Jalan Pangeran Emir Noer, Bandarlampung, pukul 13.00 WIB hari ini (19/9).
’’Insya Allah ketua (Bachtiar) datang. Ya bahasannya seputar muswillub dan beberapa hal yang berkembang di rapat besok,” kata Ali kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (19/9).
Untuk muswillub, surat DPP bernomor PAN/A/K-SJ/117/IX/2017 menginstruksikan muswilub DPW paling lambat 30 September.
Sementara, surat yang ditujukan kepada ketua DPW PAN Lampung dan pembina wilayah (Panwil) Lampung itu ditandatangani Ketua DPP Yandri Susanto dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Dia mengatakan, pihaknya kini mempersiapkan laporan ke DPP PAN berupa gugatan ke mahkamah partai maupun pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Laporan dan gugatan ini terkait dengan muswillub yang digelar kubu Zainudin Hasan di Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Minggu (17/9). Dalam muswillub itu, Zainudin terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPW.
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung kubu Bachtiar Basri berencana menggelar musyawarah wilayah luar biasa (muswillub) tandingan.
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM
- PAN Deklarasikan Calon Kepala Daerah di Banten, Berikut Daftar Lengkapnya
- Soal Pilkada Jakarta 2024, KIM Ingin Bersatu, Tetapi Tak Masalah Kalau Beda Jalan
- PAN Buka Peluang Dukung Anies, Asalkan Zita Anjani Jadi Cawagub Pendamping
- Spanduk PAN Dukung Irjen Ahmad Luthfi Pimpin Jateng Penuhi Jalan Gajahmada Semarang, Ternyata..