Usai Dilengserkan dari PAN, Kubu Bachtiar Siapkan Gugatan

’’Muswil kan oleh DPP. Kalau dilaksanakan oleh daerah (DPW), ya kacau. Semua dilakukan satu tingkat di atasnya. Maka Zainudin dan Nyimas sebagai panwil yang memfasilitasi muswil kemarin,” kata Irfan kepada wartawan di Bandarlampung kemarin.
Sehingga, pengurus DPW seperti Ketua Harian Saad Sobari tidak berhak menggelar muswil atau muswillub. ’’Jadi harus orang dari pusat. Bagaimana bisa dibilang tandingan? Kan dasarnya ada,” tegasnya.(dna/c1/wdi)
Tawaran DPR RI
Pada bagian lain, Irfan mengatakan bakal mengakomodasi Bachtiar dan loyalisnya dalam kepengurusan baru versi Zainudin Hasan. Saat ini, tim formatur masih menyusun draf kepengurusan yang baru.
Setelah itu, kata dia, tim juga akan berkonsultasi dengan Bachtiar soal format yang pas dalam komposisi pengurus. Termasuk untuk jabatan Bachtiar setelah lengser.
’’Kasarnya, orang Pak Bachtiar mau jadi apa? Lalu apa Pak Bachtiar mau gantikan saya sebagai ketua MPW atau masuk kepengurusan DPP?” katanya.
Secepatnya, Irfan menemui Bachtiar soal perbedaan pandangan ini. Termasuk perbedaan dalam sikap politik. Di mana PAN sudah merekomendasikan Arinal Djunaidi sebagai bakal calon gubernur. Tetapi di sisi lain, Bachtiar yang merupakan wakil gubernur (Wagub) Lampung ini konsisten mendukung incumbent M. Ridho Ficardo dalam Pilgub 27 Juni 2018.
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung kubu Bachtiar Basri berencana menggelar musyawarah wilayah luar biasa (muswillub) tandingan.
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM
- PAN Deklarasikan Calon Kepala Daerah di Banten, Berikut Daftar Lengkapnya
- Soal Pilkada Jakarta 2024, KIM Ingin Bersatu, Tetapi Tak Masalah Kalau Beda Jalan
- PAN Buka Peluang Dukung Anies, Asalkan Zita Anjani Jadi Cawagub Pendamping