Usai Dipenjara 8 Bulan, Andika The Titans Kini Bebas
jpnn.com, BANDUNG - Setelah divonis 8 bulan hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, Andika The Titans kini sudah bebas.
Keyboardist band The Titan itu memberi sinyal bahwa dirinya sudah kembali pulang ke rumah setelah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan.
Melalui Instagram, mantan personel Peterpan itu menginformasikan bahwa dirinya sudah tak lagi menjadi tahanan.
Saat ini, Andika The Titans sudah kembali berkumpul bersama keluarganya di rumah.
“Terima kasih untuk semua doa yg telah terucapkan, semua kunjungan yang telah dijalani, dan semua semangat yang telah diberi. Kalian semua keren! #me #homesweethome #gladtobeback #thankyou #homeatlast #familyreunited," tulis Andika The Titans sebagai keterangan foto yang diunggahnya, Rabu (30/8).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis vonis 8 bulan penjara kepada Andika pada 27 Juli lalu.
Dia terbukti bersalah dan melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Jlo/jpnn)
Setelah divonis 8 bulan hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, Andika The Titans kini sudah bebas.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
- Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
- Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan
- Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan
- Siapa Musisi Inisial V yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba?
- Virgoun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Waduh