Usai Diperiksa 11 Jam, Istri Sekretaris MA Cuma Bungkam dan...
jpnn.com - JAKARTA - Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam, Rabu (1/6). Tin baru keluar KPK sekitar pukul 20.50 sejak masuk kurang lebih pukul 09.30 WIB.
Tin yang diperiksa sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu bungkam.
Dia melenggang keluar markas KPK menuju mobil yang sudah menunggunya di bagian kiri gedung. Bahkan, Tin berupaya menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Tidak ada pertanyaaan wartawan yang dijawab Tin.
Termasuk pertanyaan soal penggeledahan di rumahnya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga tak dijawabnya.
Tin digarap penyidik sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Tin dicecar soal apa yang diketahuinya terkait kasus suap di PN Jakpus itu.
Termasuk soal penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah mewahnya. "Dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," papar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa suaminya, Nurhadi, dua kali dalam kasus yang sama. Nurhadi juga sudah dilarang bepergian ke mancanegara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat