Usai Diperiksa 8 Jam Lebih, Bagaimana Reaksi Ahok?
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya selesai diperiksa penyidik pukul 17.30 WIB. Selama delapan setengah jam, Ahok menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat keluar dari Rupatama Mabes Polri, Ahok menolak berkomentar mengenai proses pemeriksaan yang dijalaninya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu, hanya berlalu ke dalam kendaraannya dengan penjagaan personel Provost Mabes Polri.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Sarri Prayuna menyampaikan bahwa kliennya cukup baik dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.
"Saya hanya berikan gambaran, peristiwa hukumnya. Jadi objek pemeriksaan sebenarnya mengulang kembali seperti proses penyelidikan sebelumnya. Tapi sekarang lebih menyempurnakan hal-hal yang sekiranya membuat terang perkara ini," tandas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya selesai diperiksa penyidik pukul 17.30 WIB. Selama delapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad