Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan
![Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160614_113811/113811_47952_Korupsi_ilus_besar.jpg)
jpnn.com - NATUNA - Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mapolda Kepri, Senin (13/6). Imalko yang sempat mangkir pada panggilan awal, datang dengan mengenakan kemeja biru.
Ia menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 WIB. Setelah menjawa puluhan pertanyaan penyidik, polisi langsung menahan politisi Partai Demokrat itu.
"Yang bersangkutan (Imalko, red) langsung kami tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto pada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Budi mengatakan, penahanan tersebut disebabkan status Imalko sudah naik dari saksi menjadi tersangka. Status tersangka disandang oleh Imalko sejak seminggu lalu.
Mengenai peranan Imalko, dijelaskan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman bahwa tersangka diduga ikut terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos) BP Migas yang merugikan negara sebanyak Rp 3.25 miliar. "Ditengarai ikut berperan, namun secara rinci peranan tersangka sedang kami selidiki mendalam," ucapnya.
Imalko yang dikonfirmasi mengenai ketidak hadirannya pada panggilan pertama, karena ia merasa kaget ditetapkan sebagai tersangka. Sebab sebelumnya dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Karena kaget akibat naiknya status hukum atas dirinya tersebut, Imalko meminta kepada penyidik mengundurkan waktu pemanggilan tersebut. "Saya minta diundur pada hari ini (12/6), dan memenuhi panggilan penyidik," ucapnya.
Mengenai penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini, Imalko mempersilakan penyidik melakukan pekerjaannya. Ia mengatakan tak akan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
NATUNA - Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mapolda Kepri, Senin (13/6). Imalko yang sempat mangkir
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara