Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan
Selasa, 14 Juni 2016 – 11:38 WIB

Ilustrasi dokumen JPNN
"Saya akan ikuti, hormati semua proses penyidikan dan tidak mempersulit," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni M Nazir dan Erianto. Dan saat ini berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hanya tinggal menunggu persidangan. (ska/ray/jpnn)
NATUNA - Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mapolda Kepri, Senin (13/6). Imalko yang sempat mangkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- Dua Balita Tewas di Kolam Pengeboran PT PHR
- Presiden Prabowo Menebar Benih Padi dengan Drone di Ogan Ilir