Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan
Selasa, 14 Juni 2016 – 11:38 WIB
"Saya akan ikuti, hormati semua proses penyidikan dan tidak mempersulit," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni M Nazir dan Erianto. Dan saat ini berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hanya tinggal menunggu persidangan. (ska/ray/jpnn)
NATUNA - Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mapolda Kepri, Senin (13/6). Imalko yang sempat mangkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer