Usai Diperiksa, Densus 88 Pulangkan 8 WNI yang Dideportasi Turki

Usai Diperiksa, Densus 88 Pulangkan 8 WNI yang Dideportasi Turki
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tim Densus 88 akhirnya memulangkan delapan terduga anggota ISIS yang dideportasi pihak otoritas Turki, Sabtu (18/6). Setelah menjalani pemeriksaan kedelapan orang tersebut resmi dinyatakan tidak teridentifikasi anggota ISIS.

"Mereka adalah warga negara kita yang dideportasi pemerintah Turki dan sudah dijemput anggota Densus 88 untuk diminta keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di kantornya, Jakarta, Senin (20/6).

Menurut Boy, kedelapan orang tersebut saat ini sudah kembali ke kediamannya masing-masing. Dijelaskan Boy, setelah diperiksa Densus, kedelapan orang tersebut tidak ada kaitan secara langsung dengan ISIS. 

"Mungkin pihak sana (Turki), menduga mereka ingin ke Suriah," lanjut Boy. 

Dia menerangkan, otoritas Turki terpaksa memulangkan kedelapan orang tersebut karena tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka ke Suriah.‎ 

"Sekarang ini negara-negara meningkatkan kepekaannya, termasuk Turki. Ada orang Indonesia yang diduga akan ke sana (Suriah), tanpa alasan yang jelas makanya dipulangkan," beber Boy.

Diungkapkan Boy, semua negara memang memberikan atensi khusus pada pengaruh-pengaruh ISIS. ‎"Kalau tidak jelas, misalnya wisatawan bukan, pencari kerja bukan, itu negara boleh memulangkannya," tandas Boy.

Sebelumnya diketahui, ‎delapan orang warga Indonesia dideportasi otoritas Turki. Mereka dipulangkan Sabtu (18/6), dengan pesawat Turkies Airlines TK 56 dari Istanbul.(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Tim Densus 88 akhirnya memulangkan delapan terduga anggota ISIS yang dideportasi pihak otoritas Turki, Sabtu (18/6). Setelah menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News