Usai Diperiksa Kasus Ceramah Palu Arit, Rizieq Bilang..
Kemudian Rizieq juga sempat menyinggung terkait dugaan kriminalisasi terhadap ulama yang dilakukan kepolisian.
Dia mengatakan, kepolisian jangan langsung menanggapi pelaporan dari pihak sana dan sini. Kepolisian harus cerdas. ”Dicermati dulu tiap laporan yang masuk. Jangan asal mengiyakan saja,” tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyatakan bahwa pemeriksaan Rizieq bukanlah upaya kriminalisasi terhadap ulama.
Dia menegaskan, pemeriksaan Ketua FPI sudah sesuai prosedur. ”Ada laporan masuk kemudian kepolisian melakukan penyelidikan. Lalu, naik ke tahap penyidikan,” terang dia.
Argo melanjutkan, status kasus Rizieq telah memasuki tahap penyidikan minggu lalu. Tepatnya yakni 16 Januari.
Menurut dia, penetapan tersebut setelah semua bukti dan informasi dari para saksi ahli terkumpul.
”Sudah ada tiga saksi ahli yang diperiksa. Dari Bank Indonesia serta ahli teknologi dan informasi,” tutur pria kelahiran Jogjakarta itu.
Sebelumnya, pada 8 Januari lalu, Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) terkait dugaan hate speechmengenai logo palu arit pada uang baru.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman