Usai Diperiksa KPK, 5 Saksi Kasus Suap Gubernur Kepri Kompak Bungkam

jpnn.com, BATAM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Terakhir, sedikitnya lima orang dari berbagai kalangan menjalani pemeriksaan. Kelima orang itu diperiksa secara marathon di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7).
Usai diperiksa, mereka yang dimintai keterangan kompak tutup mulut dan langsung meninggalkan Mapolresta Barelang usai diperiksa.
BACA JUGA: Lawan Semen Padang, Persebaya Tanpa Hansamu dan Oktafianus Fernando
Beberapa orang yang telah diperiksa KPK, bahkan memilih untuk masuk dan keluar melalui pintu belakang dan samping Polresta Barelang.
Seorang staf Nurdin Basirun yang ditemui usai salat Zuhur tidak banyak memberikan banyak komentar. Juniarto atau yang akrab disapa Yon datang memenuhi panggilan penyidik KPK dengan menggunakan kemeja putih.
Dia juga tidak mau berkomentar banyak, ketika rumahnya yang berada di Kompleks Anggrek Mas 2, blok C nomor 7 digeledah KPK, Selasa (23/7) lalu.
"Nanti, Nanti, Nanti selesai aku kasih tahu. Aku sebentar lagi selesai, aku tidak banyak pertanyaan kok," ujarnya sambil berjalan ke ruangan pemeriksaan di lantai tiga Polresta Barelang seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum