Usai Diperiksa KPK, 5 Saksi Kasus Suap Gubernur Kepri Kompak Bungkam

Tidak hanya Yon, aksi serupa juga dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri, Syamsuardi juga enggan memberikan komentar usai diperiksa oleh penyidik KPK sekitar pukul 14.50 WIB. Dengan menggunakan baju batik warna biru, Syamsuardi hanya diam.
"Kaki saya sakit," ujarnya berjalan sambil sesekali melihatkan kakinya yang sakit.
Sementara pihak swasta, Kock Meng, orang yang diduga menyuap Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun juga tidak berbicara banyak.
Usai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB, Kock Meng keluar dari ruangan pemeriksaan dengan menggunakan topi dan kaca mata hitam dengan didampingi oleh penasehat hukumnya, James Silalahi.
James yang ditemui oleh sejumlah awak media juga belum bisa berbicara banyak. Dia hanya mengatakan bahwa Kock Meng dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB.
"Ada banyak pertanyaan. Nanti kami hubungi lagi," ujarnya.
BACA JUGA: KLB PSSI Bakal Dihadiri 86 Voter, Ini Agendanya
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, penggunaan ruangan di lantai tiga Polresta Barelang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum