Usai Diperiksa KPK, Ade Komarudin Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK, Ade Komarudin Irit Bicara
Usai Diperiksa KPK, Ade Komarudin Irit Bicara

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar, wilayah Jawa I, Ade Komarudin tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku dicecar soal penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

"Saya diminta konfirmasi untuk apa namanya Pilkada Lebak. Saya sudah jelaskan karena kewajiban kita untuk menjelaskan," kata Ade di KPK, Jakarta, Selasa (4/3).

Ade yang keluar sekira pukul 14.05 WIB enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik.

Ade mengaku mengenal mantan Ketua MK Akil Mochtar. Meski demikian, dia menyatakan tidak pernah melakukan komunikasi dengan Akil terkait sengketa Pilkada.

Ade diperiksa sebagai saksi perkara dugaan dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada Akil.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Akil dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar, wilayah Jawa I, Ade Komarudin tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News