Usai Diperiksa KPK, Ade Komarudin Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar, wilayah Jawa I, Ade Komarudin tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku dicecar soal penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
"Saya diminta konfirmasi untuk apa namanya Pilkada Lebak. Saya sudah jelaskan karena kewajiban kita untuk menjelaskan," kata Ade di KPK, Jakarta, Selasa (4/3).
Ade yang keluar sekira pukul 14.05 WIB enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik.
Ade mengaku mengenal mantan Ketua MK Akil Mochtar. Meski demikian, dia menyatakan tidak pernah melakukan komunikasi dengan Akil terkait sengketa Pilkada.
Ade diperiksa sebagai saksi perkara dugaan dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada Akil.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Akil dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar, wilayah Jawa I, Ade Komarudin tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda