Usai Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Malah Titip Pesan untuk Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih delapan jam, Selasa (1/11).
Mantan Menteri Keuangan itu baru keluar sekitar pukul 18.15 WIB sejak diperiksa pukul 10.15 WIB.
Selama delapan jam itu, Agus dicecar penyidik komisi antirasuah seputar kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Agus harus memberikan kesaksian untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan Irman.
"Saya tentu datang sebagai mantan menteri keuangan," kata Agus kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (1/11).
Agus mengaku menjelaskan ihwal tugas menteri keuangan dalam mengelola uang negara. Termasuk Menkeu sebagai bendahara negara.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menepis tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebutnya kecipratan uang proyek e-KTP.
Agus berani memastikan bahwa itu adalah kebohongan besar dan fitnah dari Nazaruddin kepadanya.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih delapan jam, Selasa
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak