Usai Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Malah Titip Pesan untuk Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih delapan jam, Selasa (1/11).
Mantan Menteri Keuangan itu baru keluar sekitar pukul 18.15 WIB sejak diperiksa pukul 10.15 WIB.
Selama delapan jam itu, Agus dicecar penyidik komisi antirasuah seputar kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Agus harus memberikan kesaksian untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan Irman.
"Saya tentu datang sebagai mantan menteri keuangan," kata Agus kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (1/11).
Agus mengaku menjelaskan ihwal tugas menteri keuangan dalam mengelola uang negara. Termasuk Menkeu sebagai bendahara negara.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menepis tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebutnya kecipratan uang proyek e-KTP.
Agus berani memastikan bahwa itu adalah kebohongan besar dan fitnah dari Nazaruddin kepadanya.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih delapan jam, Selasa
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja