Usai Diperiksa KPK, Chandra Rapat
Rabu, 22 Oktober 2008 – 16:42 WIB
Chandra Antonio Tan. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan rapat bersama mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, mantan Sekda Soefyan Rebuin, Sekda Musyrif Suwardi, serta beberapa pejabat di Sumsel di Kantor Perwakilan Pemprov Sumsel di Jl Wijaya, Blok M, Jakarta Selatan.
Agenda rapat itu diantaranya membahas terkait pemeriksaan Chandra di KPK. "Ya, sewaktu saya pulang dari pemeriksaan di KPK waktu itu. Saya ditelepon oleh saudara Herman. Herman itu bilang saya dipanggil pak Gubernur. Kalau seorang gubernur yang memanggil tentu saya hargai dan tidak mungkin tak hadir," papar Chandra dihadapan persidangan yang dipimpin hakim ketua Gusrizal SH di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Baca Juga:
Diceritakan Chandra, begitu dia datang ke Kantor Perwakilan Provinsi Sumsel, suasananya terkait kasus TAA. "Karena saya tahu kondisinya seperti itu, untuk membahas TAA. Saya kontak pengacara saya, akhirnya dua pengacara saya datang. Disana masing-masing juga sudah bersama para pengacaranya," papar dia.
"Kenapa harus ada pertemuan di Jl Wijaya?," tanya hakim. "Saya ditelepon saudara Herman, yang mengatakan minta saya untuk datang ke Jl Wijaya," beber Chandra.
JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan rapat bersama mantan Gubernur
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025