Usai Diperiksa KPK, Chandra Rapat
Rabu, 22 Oktober 2008 – 16:42 WIB
"Kenapa harus dibahas hasil pemeriksaan KPK," tanya Jaksa Penuntut Umum. "Ya, saya diminta hadir saja. Tapi ada yang dikatakan Pak Soefyan Rebuin, ada yang harus disembunyikan, tapi saya tidak tahu apa yang mesti disembunyikan itu," cetusnya.
Lalu, kata Chandra, dirinya mempertanyakan kembali utang Rp5 miliar yang dianggapnya dipinjam Pemprov Sumsel. "Saya tanya lagi ke Pak Soefyan tentang utang Rp 5 miliar. Saya tanya karena itu hak saya," pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan rapat bersama mantan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng