Usai Diperiksa KPK, Chandra Rapat

Usai Diperiksa KPK, Chandra Rapat
Chandra Antonio Tan. Foto : Agus Srimudin/JPNN
"Kenapa harus dibahas hasil pemeriksaan KPK," tanya Jaksa Penuntut Umum. "Ya, saya diminta hadir saja. Tapi ada yang dikatakan Pak Soefyan Rebuin, ada yang harus disembunyikan, tapi saya tidak tahu apa yang mesti disembunyikan itu," cetusnya.

Lalu, kata Chandra, dirinya mempertanyakan kembali utang Rp5 miliar yang dianggapnya dipinjam Pemprov Sumsel. "Saya tanya lagi ke Pak Soefyan tentang utang Rp 5 miliar. Saya tanya karena itu hak saya," pungkasnya.(gus/jpnn)

JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan rapat bersama mantan Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News