Usai Diperiksa KPK, Dirut Jakpro Langsung Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto, Jumat (28/2). Padahal, pemeriksaan terhadap anak buah Anies Baswedan itu tidak tertulis dalam agenda KPK hari ini.
Saat keluar dari Gedung KPK pukul 16.00, Dwi enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap dirinya. "Tanya penyidik saja. Belum ada apa-apa kok," kata dia.
Menurut dia, apa yang disampaikannya kepada KPK bersifat rahasia. Dia sendiri mengaku ditanya sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya enggak bisa menjelaskan apa-apa," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dwi. Namun, Fikri juga merahasiakan materi pemeriksaan terhadap Dwi.
“Penyidikan hanya direktur operasional. Dirut Jakpro lidik,” kata dia.
Seperti diketahui, hari ini, Direktur Operasional PT Jakpro Muhammad Taufiqurrachman juga diperiksa KPK terkait penerimaan gratifikasi pendaftaran tanah di Badan Pertanahan Nasional (BTN). (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto, Jumat (28/2).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW