Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Sebut Nama Ray Rangkuti dan yang Besar-Besar

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali menyatakan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Effendi mengatakan hal itu setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).
"Tadi kami (Effendi dan penyidik KPK) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020. Saya menjadi pembawa acara atau fasilitator. Pembicaranya antara lain Ray Rangkuti," tutur Effendi setelah diperiksa KPK, Kamis, sekitar pukul 18.45 WIB.
KPK memeriksa Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Djoko Santoso.
Effendi mengatakan bahwa dalam seminar itu, dia sempat menyinggung soal dewa-dewa penerima dana bansos.
"Jangan dimakan semua oleh dewa-dewa," kata pria yang lahir di Padang, Sumatera Barat ini.
Effendi tidak menyebutkan secara langsung nama-nama yang dia sebut sebagai dewa-dewa.
Pria berusia 54 tahun ini menegaskan bahwa dia tidak menerima aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Effendi Gazali memenuhi panggilan KPK dan menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum