Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Sebut Nama Ray Rangkuti dan yang Besar-Besar

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali menyatakan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Effendi mengatakan hal itu setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).
"Tadi kami (Effendi dan penyidik KPK) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020. Saya menjadi pembawa acara atau fasilitator. Pembicaranya antara lain Ray Rangkuti," tutur Effendi setelah diperiksa KPK, Kamis, sekitar pukul 18.45 WIB.
KPK memeriksa Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Djoko Santoso.
Effendi mengatakan bahwa dalam seminar itu, dia sempat menyinggung soal dewa-dewa penerima dana bansos.
"Jangan dimakan semua oleh dewa-dewa," kata pria yang lahir di Padang, Sumatera Barat ini.
Effendi tidak menyebutkan secara langsung nama-nama yang dia sebut sebagai dewa-dewa.
Pria berusia 54 tahun ini menegaskan bahwa dia tidak menerima aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Effendi Gazali memenuhi panggilan KPK dan menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori