Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Sebut Nama Ray Rangkuti dan yang Besar-Besar
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali menyatakan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Effendi mengatakan hal itu setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).
"Tadi kami (Effendi dan penyidik KPK) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020. Saya menjadi pembawa acara atau fasilitator. Pembicaranya antara lain Ray Rangkuti," tutur Effendi setelah diperiksa KPK, Kamis, sekitar pukul 18.45 WIB.
KPK memeriksa Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Djoko Santoso.
Effendi mengatakan bahwa dalam seminar itu, dia sempat menyinggung soal dewa-dewa penerima dana bansos.
"Jangan dimakan semua oleh dewa-dewa," kata pria yang lahir di Padang, Sumatera Barat ini.
Effendi tidak menyebutkan secara langsung nama-nama yang dia sebut sebagai dewa-dewa.
Pria berusia 54 tahun ini menegaskan bahwa dia tidak menerima aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Effendi Gazali memenuhi panggilan KPK dan menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun