Usai Diperiksa KPK, Istri Akil Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap sengketa Pilkada Buton, Bupati nonaktif Samsu Umar Samiun, Rabu (30/11).
Rita yang menjalani pemeriksaan singkat keluar dari KPK sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, dia enggan berkomentar. Ia memilih langsung menaiki taksi yang membawanya meninggalkan KPK.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Rita sebagai saksi suap Buton. Rita merupakan petinggi CV Ratu Samagat yang rekeningnya digunakan untuk menerima uang Rp 1 miliar dari Samsu Umar.
Duit itu diberikan terkait penanganan sengketa pilkada Buton di MK. Samsu mengakui pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil.
Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil. (boy/jpnn)
JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel