Usai Diperiksa KPK, Istri Politikus PPP Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri politikus PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wardhatun N. Soenjono, Jumat (25/7). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
Wardhatun selesai diperiksa sekitar pukul 12.22 WIB. Namun demikian, ia tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya.
"Dikit aja," kata Wardhatun menjawab berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.
Wardhatun mengaku ditanya mengenai rombongan ibadah haji tahun 2012. Suryadharma Ali yang menjadi Menteri Agama saat itu berada dalam rombongan itu.
Meski demikian, Wardhatun enggan menjelaskan lebih detil mengenai hal itu. "Iya, maaf ya," tandasnya.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri politikus PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wardhatun N. Soenjono, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas