Usai Diperiksa KPK, Istri SDA Pelit Bicara
Rabu, 16 Juli 2014 – 19:42 WIB

Istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7). Asriah menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyelenggaraan ibadah haji Th 2012-2013. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dia diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana. (flo/jpnn)
JAKARTA--Wardhatul Asriah, istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, irit bicara seputar materi pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat