Usai Diperiksa KPK, Jemmy Setiawan Bilang Begini soal Kasus Bupati PUU
jpnn.com, JAKARTA - Kader Demokrat Jemmy Setiawan rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang juga kader Partai Demokrat.
Selama diperiksa, kata Jemmy, dirinya ditanya penyidik seputar mekanisme musyawarah daerah (musda).
"Seputaran itu musda," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).
Dia juga menerangkan kolega separtainya, Andi Arief tidak punya tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mengatur musda di Partai Demokrat.
"Andi Arief urusannya dia bappilu (badan pemenangan pemilu, red)," tambah dia.
Jemmy juga memastikan pihaknya tidak pernah menerima aliran duit hasil korupsi dari Abdul Gafur.
"Proses musda enggak ada (aliran)," jelas dia.
Selama pemeriksaan, Jemmy mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kader Demokrat Jemmy Setiawan mengaku diperiksa KPK soal mekanisme pelaksanaan musyawarah daerah. Dia memastikan tak ada aliran uang dari Bupati PPU.
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan