Usai Diperiksa KPK, Jemmy Setiawan Bilang Begini soal Kasus Bupati PUU

Usai Diperiksa KPK, Jemmy Setiawan Bilang Begini soal Kasus Bupati PUU
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus rasuah di Penajam Paser Utara. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kader Demokrat Jemmy Setiawan rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang juga kader Partai Demokrat.

Selama diperiksa, kata Jemmy, dirinya ditanya penyidik seputar mekanisme musyawarah daerah (musda).

"Seputaran itu musda," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).

Dia juga menerangkan kolega separtainya, Andi Arief tidak punya tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mengatur musda di Partai Demokrat.

"Andi Arief urusannya dia bappilu (badan pemenangan pemilu, red)," tambah dia.

Jemmy juga memastikan pihaknya tidak pernah menerima aliran duit hasil korupsi dari Abdul Gafur.

"Proses musda enggak ada (aliran)," jelas dia.

Selama pemeriksaan, Jemmy mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

Kader Demokrat Jemmy Setiawan mengaku diperiksa KPK soal mekanisme pelaksanaan musyawarah daerah. Dia memastikan tak ada aliran uang dari Bupati PPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News