Usai Diperiksa KPK, MenPAN-RB Irit Bicara

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/2).
Azwar yang keluar sekitar pukul 13.59 WIB, diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam tahun anggaran 2006 sampai dengan 2010.
"Saya memberikan keterangan kepada penyidik tentang kasus pembengunan pelabuhan dermaga Sabang (Aceh)," kata Azwar.
Azwar yang berada di KPK sejak pukul 07.30 WIB ini mengaku memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Pjs Gubernur Aceh periode Januari-Desember 2005.
Selebihnya, Azwar enggan berkomentar soal pemeriksaannya. Termasuk ketika disinggung berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Saya menjadi saksi. Gitu aja," tandasnya.
Setelah itu, Azwar yang tampak mengenakan batik langsung meninggalkan KPK dengan menggunakan mobil Hyundai warna putih jenis H-1 dengan plat nomor B 1508 RFQ.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan dua tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam tahun anggaran 2006 sampai dengan 2010.
Yakni pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS, Ramadhani Ismy dan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan