Usai Diperiksa KPK, Pejabat MA Jadi Irit Bicara
Senin, 22 Februari 2016 – 19:49 WIB
Andri sendiri memiliki tugas salah satunya mengkoordinir panitera hakim-hakim yang menangani satu perkara. Dia mengkoordinir penyerahan putusan dari masing-masing hakim. Putusan dikumpulkan, lalu diminutasi dan diketik ulang. Setelah itu putusan diserahkan kembali ke para hakim untuk dibaca ulang. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot