Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam

Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
JAKARTA - Bekas Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan, Kamis (7/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Kemdikbud.

Sekitar pukul 19.10, M. Sofyan keluar dari gedung KPK. Namun, Sofyan bungkam alias tak mau memberikan penjelasan kepada wartawan.

Seperti diketahui, kasus korupsi di Kemendiknas ini diduga merugikan keuangan negara Rp13 miliar.

Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor Kemendiknas.

JAKARTA - Bekas Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan, Kamis (7/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News