Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
Kamis, 07 Februari 2013 – 20:54 WIB

Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
Sofyan selaku Irjen Kemendiknas pada 2009 diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
Modus korupsinya, dengan melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja untuk tujuan lain dari yang ditetapkan dalam anggaran belanja negara antara lain anggaran perjalanan dinas. Saat ini Sofyan sudah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan, Kamis (7/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi