Usai Diperiksa KPK, Prasetyo Edi: Itu Eksekutif Harus Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengaku tanggung jawabnya hanya mengesahkan anggaran, sedangkan pelaksanaannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan dugaan korupsi ini tidak mengarah ke DPRD DKI Jakarta.
Pras menegaskan dugaan permainan culas ini murni dilakukan oleh para tersangka.
"Itu eksekutif harus bertanggung jawab," tegas Pras di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).
Pras mengaku dalam pemeriksaan kali ini diberikan enam pertanyaan oleh penyidik KPK.
Dia menjelaskan pertanyaan seputar proses pencairan dana untuk Perumda Sarana Jaya, yang melakukan transaksi berujung korupsi mengenai pengadaan tanah di Munjul.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan penyidik. Prasetyo menyatakan pihak yang bertanggung jawab ialah Anies Baswedan cs.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok