Usai Diperiksa KPK, Rajesh Cuma Lambaikan Tangan

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT EK Ekspor Prima Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/12) sore.
Pemberi suap Rp 1,9 miliar terkait pengurusan pajak PT EK Ekspor Prima Indonesia Rp 78 miliar kepada Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno itu hanya melambaikan tangan kepada wartawan.
Rajesh yang mengenakan rompi tahanan KPK langsung masuk ke dalam mobil untuk membawanya kembali ke sel. Selain Rajesh, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan
Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair Ramapanicker akan diperiksa sebagai saksi untuk Handang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (16/12).
Selain itu, penyidik juga memanggil Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Wahono Saputro. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Direktur PT EK Ekspor Prima Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi