Usai Diperiksa KPK, Ratu Atut Bungkam

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam.
Atut keluar sekitar pukul 20.00 WIB. Ia tampak Mengenakan kerudung hitam dan baju motif batik dibalut rompi tahanan KPK. Pada saat keluar dari lobi KPK, Atut terlihat tenang pada saat berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Atut yang mengenakan sepatu kets New Balance mengabaikan cecaran pertanyaan wartawan. Ia sempat menoleh ke arah wartawan saat dicecar pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah soal kabar Atut memiliki bunker uang. Namun demikian, Atut tetap tidak melontarkan pernyataan dan masuk ke dalam mobil tahanan.
Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kadisdik Palembang Izinkan Siswa Belajar Daring untuk Sekolah yang Terdampak Banjir
- Mensesneg Sampaikan 4 Poin Arahan Presiden soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
- Pemerintah Kembali Ubah Kebijakan: CPNS Diangkat Juni, PPPK Pada Oktober 2025
- Gerai Zakat dan Musala Darurat Lengkapi Fasilitas JIS Ramadhan Fest 2025
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Aksi Nasional Besok Libatkan 15 Ribu Honorer, Minta Pengangkatan PPPK 2024 Bulan Depan