Usai Diperiksa KPK, Taufik Gerindra Singgung Bagi-Bagi di DPRD DKI

Usai Diperiksa KPK, Taufik Gerindra Singgung Bagi-Bagi di DPRD DKI
Bendahara PWNU DKI Jakarta M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

Taufik pada hari ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019 untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dan kawan-kawan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.

Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah dari Pemprov kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.

Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga diwarnai rasuah.

Berdasarkan informasi, Taufik mengenal dekat Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus Munjul


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News