Usai Diperiksa, Langsung Ditahan KPK
Jumat, 08 Agustus 2014 – 19:37 WIB
Uang tersebut diakuinya sebagai uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. Machfud juga mengklaim bahwa pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai prosedur. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatiihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku