Usai Diperiksa, Langsung Ditahan KPK
Jumat, 08 Agustus 2014 – 19:37 WIB

Usai Diperiksa, Langsung Ditahan KPK
Uang tersebut diakuinya sebagai uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. Machfud juga mengklaim bahwa pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai prosedur. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatiihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti