Usai Diperiksa, Pejabat Riau Dijebloskan ke Penjara
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir MW mendatangi Kejati Riau, Rabu (25/1) siang. Dengan menggunakan tudung hitam ia keluar dari mobil dinas jenis Ford Ranger putih Nopol BM 8080 P. Ia tidak sendirian.
Bersama dua rekannya yakni HS dan JS, bawahannya dulu saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil tahun 2014 silam.
Mereka kemudian masuk ke ruangan pidana kusus Kejati Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kasipidsus Kejati Riau Sugeng Rianta menjelaskan, kasus yang menjerat MW berawal saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan tahun 2014.
"Kami mendapatkan hasil pengawasan PPATK. Di mana transaksi rekening tersangka JS, sangat mencurigakan," tutur Sugeng kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) Rabu kemarin.
Kemudian dari laporan tersebut pihaknya melakukan penelusuran awal. Ternyata benar. Ada dugaan korupsi di sana.
Pihaknya pun langsung bergerak cepat. Mempelajari aliran masuk dan keluar uang di dalam rekening JS. "Ternyata dari hasil penyelidikan, bahwa anggaran (2014) ini dilaksanakan sendiri oleh Kadis. Dicari bendera dari rekanan.”
“Dibuat dokumen fiktif, kegiatannya juga tidak dapat dibuktikan. Administrasi ada pencairan ada, tetap dicairkan. Memang sedikit sekali. Beli kertas di kantor makan minum dan yang lain-lain, dengan metode pengadaan langsung. Akibat perbuatan tersebut negara dirugikan hingga Rp 1.81 Miliar,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir MW mendatangi Kejati Riau, Rabu (25/1) siang. Dengan menggunakan tudung hitam ia keluar dari mobil
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis