Usai Diperiksa, Pejabat Riau Dijebloskan ke Penjara

Usai Diperiksa, Pejabat Riau Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Pada Oktober 2016 pihaknya kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Terakhir, ketiganya diperiksa di Kejati untuk dilakukan penahanan.

MW sempat dikabarkan sakit ketika hendak diperiksa. Namun begitu ketiganya tetap digelandang ke Rutan Sialang Bungkuk dan dilakukan penahanan.(nda)

 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir MW mendatangi Kejati Riau, Rabu (25/1) siang. Dengan menggunakan tudung hitam ia keluar dari mobil


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News