Usai Diperiksa, Pejabat Riau Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 26 Januari 2017 – 11:57 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Pada Oktober 2016 pihaknya kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Terakhir, ketiganya diperiksa di Kejati untuk dilakukan penahanan.
MW sempat dikabarkan sakit ketika hendak diperiksa. Namun begitu ketiganya tetap digelandang ke Rutan Sialang Bungkuk dan dilakukan penahanan.(nda)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir MW mendatangi Kejati Riau, Rabu (25/1) siang. Dengan menggunakan tudung hitam ia keluar dari mobil
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- 17 Ribu Jiwa Terkena Dampak Banjir di Pekanbaru, 20 Pos Didirikan untuk Pengungsi