Usai Diperiksa, Piyu Ogah Beber Inisial F

jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu merampungkan pemeriksaan di Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) pukul 21.00.
Dia digarap selama kurang lebih tiga jam sebagai saksi dugaan perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur.
Ia lantas meninggalkan Polda Metro Jaya menumpang mobil Toyota Alphard hitam berplat nomor B 5 Y.
Piyu mengaku dalam pemeriksaan itu dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh Penyidik Polda selama kurang lebih tiga jam.
"Pokoknya saya dipanggil untuk jadi saksi, ya sudah. Kalau hasil pertanyaannya, tanya saja ke penyidik," ujar Piyu kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) malam.
Saat ditanyakan apakah juga dicecar soal pelaku berinisial F, Piyu kembali menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik. "Coba tanya ke penyidik. Hasil pertanyaan mereka yang berhak sampaikan," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu merampungkan pemeriksaan di Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun